Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Ini Isinya
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran di sekolah. Kebijakan ini menjadi panduan penting bagi seluruh jenjang pendidikan dalam menggunakan teknologi digital secara aman, efektif, dan sesuai usia peserta didik, sekaligus mendorong transformasi pendidikan di era digital yang semakin berkembang pesat di Indonesia.
