Menuju Era AI, LPS Benahi Tata Kelola Data Keuangan


Dwiyapoetra S. Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan

Dwiyapoetra S. Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan

Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia terus melaju dengan cepat seiring pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Layanan keuangan kini semakin bergeser ke ranah digital, mulai dari transaksi perbankan, pengelolaan investasi, hingga perlindungan asuransi. Di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pelaku industri, yakni pengelolaan data dalam jumlah masif dan kompleks.

Perbankan, asuransi, pasar modal, hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) kini tidak hanya dituntut untuk berinovasi dalam layanan, tetapi juga mampu mengelola data secara aman, terintegrasi, dan bernilai strategis. Data tidak lagi sekadar menjadi produk sampingan aktivitas bisnis, melainkan telah menjelma sebagai aset utama yang menentukan daya saing dan keberlanjutan organisasi di era ekonomi digital.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Data & AI Financial Sector”, berbagai pemangku kepentingan membahas bagaimana data dan artificial intelligence (AI) memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Salah satu narasumber diskusi tersebut adalah Dwiyapoetra S. Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia membagikan pengalaman LPS dalam membangun dan memperkuat tata kelola data di tengah tuntutan transformasi digital yang semakin kompleks.

 

Data sebagai Fondasi Kepercayaan Publik

Dwiyapoetra menegaskan bahwa data memiliki peran yang sangat vital bagi LPS. Sebagai lembaga yang bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan, LPS memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

“Bapak dan Ibu pasti punya simpanan di bank. Data itu yang harus kita jaga betul di LPS,” ujar Dwiyapoetra. Menurutnya, keberhasilan LPS dalam menjalankan mandatnya sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki, mulai dari data simpanan, data perbankan, hingga data pendukung lainnya.

Tantangan pengelolaan data tersebut semakin besar seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui regulasi ini, mandat LPS diperluas. Tidak hanya menjamin simpanan perbankan, LPS juga akan bertugas menjamin polis asuransi.

Perluasan mandat tersebut secara otomatis menambah cakupan dan volume data yang harus dikelola oleh LPS. Ke depan, LPS tidak hanya mengumpulkan data simpanan bank, tetapi juga data asuransi yang memiliki karakteristik dan kompleksitas tersendiri.

Dwiyapoetra S. Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS

Integrasi Data Lintas Sektor

Dwiyapoetra menjelaskan bahwa LPS akan mengelola berbagai jenis data, baik yang berasal dari internal maupun eksternal. Selain data simpanan dan data perbankan, LPS juga akan mengolah data asuransi, serta data eksternal yang dibagikan bersama otoritas lain seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Semua data itu akan kita kumpulkan dan diproses sehingga menjadi satu database yang lengkap di LPS,” jelasnya. Database terintegrasi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan di LPS.

Data yang terkumpul tidak hanya disimpan, tetapi dianalisis untuk berbagai keperluan strategis. Salah satunya adalah penetapan suku bunga penjaminan, yang menjadi acuan bagi industri perbankan dalam menentukan bunga simpanan yang dijamin oleh LPS.

Selain itu, data juga menjadi dasar dalam proses pemeriksaan bank. Dari hasil analisis data tersebut, LPS dapat menentukan klaim simpanan mana yang layak dibayarkan kepada nasabah, serta langkah penanganan apa yang perlu diambil ketika menghadapi bank bermasalah.

“Bagaimana kita melakukan pemeriksaan bank, menentukan klaim yang bisa dibayar, hingga solusi yang harus diambil, semuanya sangat tergantung pada data,” kata Dwiyapoetra. Karena itu, pengelolaan data yang baik menjadi kebutuhan mutlak bagi LPS.

 

Tata Kelola Data Berstandar Internasional

Untuk memastikan pengelolaan data berjalan optimal, LPS telah membentuk unit khusus yang menangani manajemen data, baik data perbankan maupun data asuransi. Unit ini bekerja dengan dukungan penuh dari grup teknologi informasi (TI) guna menjaga kualitas, keamanan, dan ketersediaan data.

Sejak tahun 2018, LPS juga telah mengadopsi standar internasional DAMA-DMBOK sebagai kerangka kerja tata kelola data. Standar ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kualitas data, integrasi, keamanan, hingga penetapan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan data.

“Dari sisi proses, kondisinya sekarang sudah jauh lebih baik. Namun, integrasi antar sistem dan antar organisasi masih perlu terus diperkuat, apalagi nanti akan ada tambahan data dari sektor asuransi,” ungkap Dwiyapoetra.

Oleh karena itu, LPS terus memperkuat kebijakan internal, memperjelas peran data owner dan data steward, serta memastikan adanya standarisasi data di seluruh lini organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya LPS untuk bertransformasi menuju data-driven organization, di mana setiap keputusan strategis didasarkan pada analisis data yang akurat dan terintegrasi.

 

Keamanan Data dan Masa Depan AI di LPS

Selain integrasi dan kualitas data, aspek keamanan juga menjadi perhatian utama. Data sektor keuangan memiliki tingkat sensitivitas tinggi dan rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari risiko operasional hingga ancaman siber.

Dwiyapoetra menekankan pentingnya menjaga keamanan data agar pengelolaan data di LPS dapat berjalan secara efisien dan efektif. Dengan tata kelola yang kuat, risiko kebocoran data dan gangguan sistem dapat diminimalkan.

Lebih lanjut, LPS juga tengah mempersiapkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Saat ini, penerapan AI di LPS masih berada pada tahap awal, seperti sentiment analysis, data mapping untuk meninjau kualitas data, serta pengembangan chatbot AI guna mendukung fungsi layanan LPS. Meski demikian, LPS telah menyusun roadmap pengembangan AI sebagai langkah strategis ke depan. 

“AI adalah keniscayaan. Ke depan, kita tidak bisa menghindari AI. Tapi untuk bisa mengadopsinya, kita harus menyiapkan data governance yang kuat dan matang,” pungkas Dwiyapoetra.

Dengan penguatan tata kelola data serta kesiapan menuju era AI, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika digital yang terus berkembang.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait