Menkes Sebut AI hingga Big Data Berpotensi Bantu Bidang Kesehatan
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 17 Mar 2021 16.06 WIB
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini tengah melaju dengan pesat, hal ini pun menimbulkan berbagai peluang maupun tantangan dengan keuntungan dan kerugian yang menyertai. Teknologi informasi sendiri menjadi pendukung globalisasi yang memungkinkan manusia untuk saling berhubungan tanpa terbatas pada jarak.
Hal ini pun memberikan pengaruh yang besar pada berbagai sektor industri dan layanan, terutama yang paling penting di masa pandemi COVID-19 adalah sektor pelayanan kesehatan. Adopsi pun dilakukan untuk layanan kesehatan, seperti manajemen informasi kesehatan, rekam medis digital, hingga pemantauan kesehatan dan telemedicine.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya membuka webinar berjudul ‘Membangun dan Meningkatkan Layanan Kesehatan Digital di Era Pandemi’, Rabu (17/3/2021) menyampaikan, inovasi teknologi seperti cloud computing, big data, hingga artificial intelligence (AI) memiliki potensi yang tinggi untuk membantu bidang kesehatan.
“Kita menyadari bahwa inovasi teknologi seperti AI memiliki potensi tinggi untuk membantu dalam bidang kesehatan. Para profesional medis tidak perlu lagi menghafal banyak hal, termasuk istilah-istilah dalam bidang kesehatan,” kata Budi.
Budi melanjutkan, teknologi digital telah membebaskan dokter, perawat, dan peneliti untuk lebih memfokuskan energi dan mental terhadap tugas-tugas kognitif tingkat tinggi dan perawatan pasien. Kecerdasan buatan atau AI pun akan membawa dunia medis ke tingkat selanjutnya, walaupun masih terdapat permasalahan yang menyangkut data privasi dan regulasi yang tepat.
Selain itu, inovasi teknologi dan informasi yang berkembang dan diterapkan dalam bidang pelayanan kesehatan juga mendorong semakin cepatnya transformasi sistem pelayanan kesehatan. Budi menjelaskan, transformasi yang terjadi adalah sistem yang hierarkis yang berpusat pada fasilitas kesehatan menjadi berpusat pada pasien sehingga layanan kesehatan dapat diakses luas.
“Transformasi ini membawa konsekuensi berupa pasien yang tidak lagi terikat dengan fasilitas kesehatan tertentu, setiap orang harus dapat menerima pelayanan di mana pun dan kapan pun ia membutuhkannya. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Budi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pun harus dapat dimanfaatkan dengan seluas-luasnya sehingga bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Namun, Budi melanjutkan, di sisi lain pemanfaatan inovasi digital harus dipastikan aman, andal, serta bertanggung jawab.
Maka untuk perwujudan inovasi teknologi dan informasi dalam layanan kesehatan, diperlukan kerja sama oleh banyak pihak. Kerja sama tersebut baik dari sisi swasta yang menyediakan berbagai layanan telemedicine, Kementerian Kesehatan yang juga menyediakan aplikasi, hingga BPJS Kesehatan yang juga tidak ketinggalan.
“Mengintegrasikan ketiganya memiliki tantangan yang perlu kita perhatikan bersama, sebagai contoh adalah kita sering mendengar bahwa telemedicine mengalami peningkatan penggunaan di masa pandemi. Namun kemudian, jika kita lihat pada beberapa peraturan, masih ada peraturan seperti Perkonsil Kedokteran yang menyebutkan telemedicine sebaiknya tidak digunakan,” papar Anis Fuad, Dosen dan Peneliti Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat Universitas gadjah Mada (UGM).
Anis kemudian menjelaskan bahwa pada sisi lain, terdapat harapan bahwa telemedicine masuk pada klaim BPJS Kesehatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan juga belum menentukan klaim yang sesuai, sehingga menurut Anis, hal ini lah yang memerlukan ketegasan.
Maka inovasi teknologi dan informasi membawa perubahan yang pesat dan bisa menuju ke arah positif bagi industri pelayanan kesehatan. Namun di saat yang sama, transformasi digital ini juga membawa tantangan seperti keamanan data hingga valid tidaknya rekam medis digital serta proses konsultasi yang dilakukan.