Kemenkominfo Garap Tata Kelola AI dengan Pendekatan Ganda
- Rita Puspita Sari
- •
- 08 Mei 2024 11.26 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melangkah maju dalam mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dengan pendekatan yang cermat dan komprehensif. Melalui acara Thinktank and Journalist Workshop yang berlangsung di Jakarta, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan bahwa Kemenkominfo tengah merumuskan kebijakan dengan pendekatan ganda, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Selain aktif, pemerintah Indonesia juga terus aktif mengembangkan kebijakan terkait AI di dalam negeri melalui pendekatan ganda. Jadi ada pendekatan horizontal dan pendekatan vertikal. Kami pakai mix approach," ungkap Nezar di acara Thinktank and Journalist Workshop:Accelerating Responsible AI Governance and Innovation with Copilot for Indonesia di Jakarta.
Pendekatan yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mencakup dua aspek penting, yaitu aturan horizontal dan aturan vertikal. Aturan horizontal ini melibatkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang PDP sebagai landasan utama dalam mengatur penggunaan teknologi AI di Indonesia. Sementara itu, aturan vertikal disesuaikan dengan kebutuhan sektor tertentu, seperti panduan OJK untuk sektor keuangan, yang memberikan pedoman yang spesifik dan sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan pesat AI yang semakin merajalela di Indonesia.
Melalui pendekatan yang tepat ini, pemerintah berharap bahwa AI dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi ekonomi Indonesia serta memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pengembangan AI secara global. Dukungan dari Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial menjadi langkah penting dalam melengkapi dan memperbarui regulasi yang sudah ada sebelumnya. Nezar, dalam penjelasannya, menegaskan bahwa pendekatan vertikal yang dijalankan oleh Kementerian Kominfo bertujuan untuk menyelaraskan tata kelola AI secara lintas sektor dengan harmonis, menciptakan keselarasan dan konsistensi dalam implementasi kebijakan AI di berbagai sektor dengan tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan kepercayaan.
Nezar menjelaskan,"Sebagai wujud pendekatan vertikal, kami berikan ruang untuk kebijakan yang sifatnya struktural. Misalnya ada panduan OJK untuk sektor finansial terkait kode etik AI yang bertanggung jawab dan terpercaya dan itu dapat menghadirkan tata kelola AI yang komprehensif,"
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berupaya merespon perkembangan AI yang terus bertumbuh sebagai teknologi informasi. Dalam konteks ini, penting untuk diakui bahwa AI tidak hanya sebagai solusi inovasi teknologi informasi, tetapi juga sebagai katalisator bagi perkembangan ekonomi dan posisi Indonesia di kancah global.
Salah satu bukti keberhasilan penggunaan AI adalah adopsi yang semakin luas di berbagai sektor di Indonesia. Berdasarkan laporan Litbang Kompas pada tahun 2023, tercatat bahwa ada peningkatan signifikan dalam adopsi AI oleh pekerja di Indonesia. Pada tahun yang sama, terdapat 26,7 juta tenaga kerja yang dibantu oleh AI, mengalami peningkatan sebesar 22,1 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dengan menggali potensi inovasi seperti AI, Indonesia bukan hanya menjadi pengguna tetapi juga pengembang teknologi AI di tingkat global. Nezar menegaskan, "Dengan mengadaptasi inovasi yang ada seperti AI, Indonesia berpotensi meningkatkan perannya sebagai negara pengembang AI di tingkat global. Jadi bukan hanya user."
Langkah-langkah Kemenkominfo dalam mengembangkan tata kelola AI dengan pendekatan ganda ini disambut positif oleh berbagai pihak. Para ahli AI dan pemangku kepentingan di sektor teknologi menyambut baik langkah-langkah pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan AI sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem AI yang sehat, berkembang, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Indonesia di berbagai bidang, termasuk ekonomi, industri, dan pelayanan publik. Komitmen pemerintah dalam mengembangkan tata kelola AI yang bertanggung jawab dan terpercaya menjadi landasan penting dalam menjawab tantangan dan peluang AI di masa depan.