LPS Andalkan AI untuk Perkuat Penjaminan Asuransi Nasional


Agus Afiantara, Direktur Group Pengelolaan Data Asuransi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Agus Afiantara, Direktur Group Pengelolaan Data Asuransi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Perkembangan teknologi data dan kecerdasan buatan (AI) semakin menjadi fondasi utama bagi lembaga keuangan dalam menghadapi tantangan bisnis yang kian kompleks. Tidak hanya membantu meningkatkan efisiensi operasional, pemanfaatan Data & AI juga berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mempercepat pengambilan keputusan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam acara Data & AI in Insurance, yang menghadirkan Agus Afiantara, Direktur Group Pengelolaan Data Asuransi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam paparannya, Agus menjelaskan bagaimana LPS tengah menjalankan transformasi digital dan AI untuk membangun ekosistem penjaminan yang modern, tangguh, serta mampu menjawab mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Agus, perubahan lanskap industri keuangan menuntut LPS untuk memiliki kemampuan pengelolaan data yang lebih matang dan teknologi yang lebih adaptif.

"Pemanfaatan Data dan AI bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Bagi LPS, ini adalah kebutuhan strategis untuk memastikan layanan penjaminan berjalan lebih cepat, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujar Agus Afiantara.

 

Mandat Baru LPS Semakin Luas

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membawa perubahan besar terhadap ruang lingkup tugas LPS. Jika sebelumnya LPS berfokus pada penjaminan simpanan bank seperti giro, tabungan, dan deposito dalam rupiah maupun valuta asing, kini lembaga tersebut juga mendapat mandat sebagai penyelenggara program penjamin polis asuransi.

Perluasan tugas ini membuat LPS tidak hanya melindungi nasabah perbankan, tetapi juga pemegang polis asuransi jiwa dan asuransi umum. Dengan cakupan yang semakin luas, kompleksitas pengelolaan data dan proses bisnis pun meningkat secara signifikan.

Agus menegaskan bahwa tantangan tersebut harus dijawab dengan kapasitas teknologi yang lebih besar, sistem yang lebih efisien, serta tata kelola yang mampu menjamin akuntabilitas tinggi.

"Mandat baru ini membawa konsekuensi berupa peningkatan volume data, kebutuhan analisis yang lebih cepat, dan proses pengambilan keputusan yang semakin kompleks. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah yang tidak bisa ditunda," katanya.

 

Enterprise Architecture Jadi Fondasi Transformasi

Dalam menjalankan transformasi tersebut, LPS membangun fondasi yang terintegrasi melalui penerapan Enterprise Architecture (EA). Kerangka ini menjadi cetak biru yang menyelaraskan seluruh proses bisnis, data, aplikasi, dan teknologi dalam satu ekosistem yang terhubung.

Pada lapisan strategis, Enterprise Architecture diarahkan untuk mewujudkan visi layanan LPS yang cepat, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi. Sementara pada lapisan operasional terdapat empat pilar utama yang menjadi tulang punggung transformasi, yakni Arsitektur Bisnis, Arsitektur Data, Arsitektur Aplikasi, dan Arsitektur Teknologi.

Untuk memastikan kualitas dan konsistensi data, LPS juga mengadopsi standar global DAMA DMBOK (Data Management Body of Knowledge). Standar ini mencakup 14 area pengelolaan data yang bertujuan menciptakan Single Source of Truth, sehingga seluruh keputusan dapat didasarkan pada data yang akurat dan terpercaya.

"Data adalah aset strategis. Tanpa tata kelola data yang baik, AI tidak akan memberikan hasil yang optimal. Karena itu kami membangun fondasi yang kuat terlebih dahulu sebelum memperluas pemanfaatan AI," jelas Agus.


AI Masuk ke Seluruh Siklus Penjaminan

LPS tidak hanya membangun infrastruktur data, tetapi juga mulai mengintegrasikan AI ke dalam berbagai tahapan proses bisnis penjaminan, mulai dari pengawasan hingga penyelesaian klaim.

Pada tahap surveilans dan deteksi dini, AI digunakan untuk melakukan predictive analytics guna memantau kesehatan bank dan perusahaan asuransi secara berkelanjutan. Teknologi analisis sentimen juga dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi risiko atau red flag yang berpotensi memengaruhi stabilitas lembaga keuangan.

Pada fase persiapan kepesertaan, teknologi AI-OCR digunakan untuk mengekstraksi data dari dokumen pendaftaran secara otomatis, melakukan validasi data polis, serta mencegah terjadinya duplikasi data. Sementara itu, pada fase penanganan ketika terjadi resolusi lembaga keuangan, algoritma AI mampu menjalankan simulasi berbagai skenario dan memberikan rekomendasi opsi penyelesaian terbaik berdasarkan tingkat risiko sistemik yang dihadapi.

Kemudian pada tahap pelaksanaan penjaminan dan likuidasi, AI digunakan untuk menghitung estimasi kewajiban klaim secara otomatis dan mendeteksi potensi kecurangan (fraud) pada dokumen klaim melalui proses rekonsiliasi secara real-time.

"AI memungkinkan kami bergerak lebih cepat dan lebih presisi. Namun yang terpenting, seluruh proses tetap berada dalam pengawasan manusia sehingga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tetap terjaga," ungkap Agus.


Belajar dari Praktik Global

Transformasi yang dilakukan LPS juga sejalan dengan tren global di berbagai lembaga penjamin simpanan dan regulator keuangan dunia. Di Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) telah menyusun AI Compliance Plan 2026 yang menitikberatkan pada penggunaan AI yang aman, terkendali, serta diawasi secara ketat oleh manusia.

Sementara itu, European Insurance and Occupational Pensions Authority (EIOPA) di Eropa mengedepankan prinsip etika, transparansi, dan explainability agar setiap keputusan AI dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan AI Act dan GDPR.

Jepang melalui Deposit Insurance Corporation of Japan (DICJ) telah memanfaatkan AI untuk analitik prediktif, deteksi dini risiko, dan percepatan proses klaim. Di kawasan Asia, termasuk Taiwan, Malaysia, dan Korea Selatan, adopsi AI yang masif juga diimbangi dengan regulasi berbasis risiko yang ketat.

Menurut Agus, tren tersebut menunjukkan bahwa masa depan industri penjaminan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menyertainya.

"Dunia bergerak menuju keseimbangan antara inovasi dan governance. AI harus memberikan manfaat nyata, namun tetap berada dalam koridor regulasi, etika, dan perlindungan data yang kuat," katanya.

 

Menuju Organisasi Berbasis AI pada 2028

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, LPS telah menyusun peta jalan transformasi hingga tahun 2028.

Pada 2024, fokus utama adalah memperkuat arsitektur teknologi informasi dan kualitas data. Tahun 2025 diarahkan pada integrasi data dan pemanfaatan dashboard analitik untuk mendukung pengambilan keputusan.

Memasuki 2026, LPS mulai mengoptimalkan AI untuk kebutuhan surveilans yang lebih preskriptif serta memperluas ekosistem Open API. Pada 2027, organisasi akan mulai mengadopsi AI generatif secara aman dan memperluas kolaborasi dengan ekosistem regtech.

Puncaknya pada 2028 dan seterusnya, LPS menargetkan menjadi AI-Driven Organization, yakni organisasi yang mampu memanfaatkan AI untuk mendukung keputusan yang lebih cepat, layanan yang semakin personal, serta sistem pertahanan siber yang lebih cerdas.

Agus menegaskan bahwa AI bukanlah tujuan akhir dari transformasi yang sedang dilakukan.

"AI bukanlah tujuan akhir, melainkan enabler untuk menciptakan nilai perlindungan yang lebih presisi, efisien, dan terpercaya. Pada akhirnya, yang ingin kami bangun adalah ekosistem penjamin yang cerdas, aman, dan tetap berpusat pada manusia," tutupnya.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Video Terkait