Kominfo Siapkan Regulasi Baru untuk Penggunaan AI di Indonesia
- Pabila Syaftahan
- •
- 17 Sep 2024 14.01 WIB
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tengah menyiapkan sebuah regulasi baru yang bertujuan untuk mengatur penerapan dan penggunaan artificial intelligence (AI) di tanah air. Rencana ini merupakan langkah penting dalam menghadapi kemajuan pesat teknologi AI dan dampaknya terhadap berbagai sektor kehidupan.
Wakil Menteri 1 Kominfo, Nezar Patria, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada hari Jumat (13/9/2024), mengungkapkan bahwa Kominfo berencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum bagi pengelolaan teknologi AI. Nezar menjelaskan, “Kami berencana untuk mengeluarkan peraturan menteri. Selain itu, kami juga mungkin akan mempertimbangkan regulasi lain yang lebih mendalam untuk mengatur penggunaan AI ini.”
Sejak beberapa waktu lalu, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berfungsi sebagai panduan sementara bagi penggunaan AI. Namun, Nezar menyadari bahwa surat edaran tersebut masih bersifat umum dan tidak memberikan pedoman yang cukup rinci. “Selama ini, panduan yang kami berikan hanya berupa surat edaran Menteri Kominfo. Kami menyadari bahwa ada kebutuhan untuk regulasi yang lebih komprehensif dan terperinci, sehingga kami memutuskan untuk mengeluarkan peraturan menteri,” ujarnya.
Regulasi yang direncanakan akan mencakup berbagai aspek penting dari penggunaan AI, termasuk etika, privasi data, keamanan siber, serta tanggung jawab pengembang dan pengguna. Dengan adanya peraturan ini, Kominfo berharap dapat menciptakan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur, yang tidak hanya melindungi kepentingan publik tetapi juga mendukung inovasi teknologi.
Saat ini, proses penyusunan Peraturan Menteri tentang AI masih dalam tahap awal. Kominfo tengah melakukan kajian mendalam dan berdialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli, akademisi, dan pelaku industri teknologi. Nezar mengungkapkan, “Penyusunan peraturan ini memerlukan proses yang panjang dan kompleks. Kami harus melakukan diskusi yang mendalam dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa regulasi yang akan kami terbitkan dapat mencakup semua aspek yang relevan.”
Proses ini juga mencakup penilaian terhadap potensi dampak dari regulasi terhadap pengembangan dan penerapan AI di Indonesia. Kominfo berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan dan tantangan yang ada. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai batasan, tetapi juga sebagai pendorong untuk perkembangan teknologi yang positif dan bermanfaat,” tambah Nezar.
Peraturan yang sedang disusun ini diharapkan dapat membantu mengatasi sejumlah isu yang terkait dengan teknologi AI, seperti perlindungan data pribadi, potensi penyalahgunaan teknologi, dan dampak sosial ekonomi. Dengan adanya regulasi yang jelas, Kominfo berharap teknologi AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, tanpa menimbulkan risiko atau masalah baru.
Kominfo juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak dalam ekosistem teknologi untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan relevan dan efektif. “Kami akan terus memantau perkembangan teknologi AI dan melakukan penyesuaian regulasi jika diperlukan. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi, sambil tetap menjaga kepentingan dan hak-hak masyarakat,” kata Nezar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang mampu mengelola teknologi AI dengan baik, dan memanfaatkan potensi teknologi ini untuk kemajuan ekonomi dan sosial. Regulasi yang komprehensif akan menjadi landasan penting bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di masa depan.
Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik. Teknologi AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan peluang baru di berbagai sektor, namun tanpa pengaturan yang tepat, risiko seperti pelanggaran privasi dan penyalahgunaan teknologi bisa terjadi. Oleh karena itu, pengembangan regulasi yang matang dan komprehensif akan menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat AI sambil meminimalkan potensi risiko.