Cegah Kerusakan Hutan Dengan Memanfaatkan Teknologi AI
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 23 Des 2021 09.49 WIB
Masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dini kegiatan yang bisa menyebabkan deforestasi. Peran masyarakat yang dimaksud meliputi kegiatan patroli terpadu dan mandiri di hutan adat, hutan nagari dan hutan kemasyarakatan. Di wilayah ini masyarakat memiliki kekuasaan hukum untuk mengelola lahannya.
Menurut Koordinator Program KKI-Warsi Riche Rahma Dewita, saat ini sudah ada sejumlah teknologi modern yang bisa membantu dalam mendeteksi dan melestarikan lingkungan, di antaranya:
Pertama, teknologi AI untuk deteksi dini penebangan liar. Teknologi ini salah satu teknologi yang digunakan untuk membantu upaya pencegahan kerusakan hutan adalah teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini digunakan untuk menangkap suara-suara terkait kegiatan pengrusakan hutan, misalnya penebangan pohon secara liar (illegal logging) dan perburuan ilegal.
Teknologi ini dinamakan ‘Guardian’, sebuah aplikasi teknologi digital yang diinisiasi oleh lembaga non-profit Komunitas Konservasi Indonesia Warung Informasi Konservasi (KKI Warsi) bekerja sama dengan National Committee of the Netherlands (IUCN), sebuah lembaga perserikatan dari Belanda yang bergerak di bidang konservasi dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“KKI Warsi mulai menggunakan Guardian sejak tahun 2018. Alat ini membantu masyarakat di sekitar hutan nagari yang sudah melakukan praktik pengamanan dan perlindungan hutan sejak dahulu. Sejauh ini, terdapat 26 titik instalasi Guardian di area resmi pengawasan masyarakat seperti area hutan nagari Sumpur Kudus Sijunjung, Sumatera Barat,” kata Riche Rahma Dewita, Koordinator Program KKI-Warsi melalui keterangan, Rabu (22/12/2021).
Alat ini dipasang di puncak kanopi hutan atau dedaunan pohon-pohon tropis dengan ketinggian yang bisa mencapai 30 meter. Data suara yang tertangkap ini lalu dikirimkan melalui streaming ke server cloud untuk dianalisa menggunakan model AI pendeteksi suara, khususnya suara alat tebang pohon, kendaraan, suara manusia, dan bahkan tembakan.
“Ketika AI pendeteksi suara mengidentifikasi sebuah suara tertentu, maka tim KKI Warsi akan mengecek dan melakukan verifikasi suara. Jika terverifikasi sebagai kegiatan perusakan hutan, maka tim akan menghubungi Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) untuk melakukan patroli di tempat kejadian,” kata Riche.