Kemenperin Perkuat Industri Bahan Baku Obat


Dirjen IKFT Muhammad Khayam

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Muhammad Khayam

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan bahwa sektor alat kesehatan dan industri farmasi telah masuk dalam program prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0. Agus mengatakan, hal ini adalah wujud nyata Kemenperin untuk segera mendorong Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan.

“Inovasi dan penerapan Industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” kata Menperin.

Industri farmasi sendiri menjadi sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional, terutama di masa pandemi COVID-19 sekarang ini. Berbagai negara meningkatkan kesigapannya, terutama dalam hal obat-obatan.

“Pandemi COVID-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Adanya peningkatan kesigapan terhadap COVID-19 ini kemudian mendorong pemerintah untuk terus berupaya memperkuat struktur manufaktur industri farmasi dalam negeri, antara lain dengan memacu kegiatan riset untuk inovasi produk.

Kemenperin juga siap mendukung total berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi bahan baku farmasi, seperti bahan baku obat parasetamol.

“Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat parasetamol dari bahan baku benzene,” ujar Khayam.

Sinergi antara kedua BUMN tersebut disambut baik oleh Kemenperin. Khayam menuturkan, kerja sama Pertamina dan Kimia Farma dapat meningkatkan daya saing industri kimia nasional, terutama pada lini industri nusantara.

Penguatan sektor industri farmasi merupakan salah satu langkah dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024 yang dikoordinasikan bersama Kementrian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Upaya substitusi impor untuk industri farmasi nasional diyakini dapat menurunkan kerugian perdagangan sektor farmasi d Indonesia. Khayam pun menyatakan selama ini industri farmasi nasional mampu  memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat dalam negeri. 

Pandemi COVID-19 sendiri menimbulkan kedaruratan kesehatan, dan sektor alat kesehatan dan industri farmasi pun masuk dalam kategori high demand. Kebutuhan meningkat ini ditunjukkan dengan Kemenperin yang mencatat pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh pesat hingga 5,59 persen. Selain itu, sektor industri ini juga menyetor investasi siginifikan pada kuartal I-2020, sebanyak Rp9,83 triliun.

Maka, Kemenperin terus mendorong industri alat kesehatan dan farmasi untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor ini diharapkan bisa berkontribusi dalam program pengurangan angka impor hingga 35 persen pada 2022.


Bagikan artikel ini

Video Terkait