Kemenkes Kembangkan IHS untuk Transformasi Digital Kesehatan
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 10 Feb 2022 13.21 WIB
Pandemi COVID-19 saat ini telah mendorong banyak sektor industri untuk melakukan transformasi digital. Salah satu sektor yang kini melakukan banyak strategi transformasi digital adalah sektor kesehatan, terutama karena layanan kesehatan merupakan hal yang vital di masa pandemi.
Berkaitan dengan transformasi digital kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun juga berupaya untuk melakukan upaya transformasi ini. Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji menyampaikan, bahwa arah strategi transformasi digital Kemenkes sendiri adalah pada sistem pelayanan kesehatan dan keamanan data.
“Digitalisasi kesehatan membutuhkan transformasi besar-besaran, di mana kita masih menghadapi berbagai macam isu, seperti akses internet, belum semua masyarakat menggunakan smartphone, serta banyaknya aplikasi yang dikembangkan,” kata Setiaji dalam webinar bertajuk ‘Digital Transformation & Security in Healthcare Industry’, Kamis (10/2/2022).
Pada webinar yang merupakan rangkaian acara dari CyberHub Fest 2022, Setiaji menyampaikan bahwa jumlah aplikasi yang banyak baik dari Kemenkes ataupun fasilitas kesehatan di berbagai sektor ini kemudian menimbulkan tantangan bagi tenaga kesehatan, di mana mereka menjadi hanya sibuk untuk melakukan pemasukan laporan-laporan yang bersifat sektoral atau objek.
Setiaji kemudian melanjutkan, bahwa terdapat tiga agenda besar DTO Kemenkes untuk dilaksanakan. Diantaranya adalah integrasi dan pemgembangan sistem data kesehatan, sistem aplikasi dan pelayanan kesehatan, serta pengembangan ekosistem teknologi kesehatan.
“Pertama adalah bagaimana mengintegrasikan dan mengembangkan data kesehatan berbasis data individu. Ketika kita menggunakan data individual, maka jika dijumlahkan sudah ada data detailnya. Data ini yang kami tengah kembangkan dengan standarisasi sehingga kedepannya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan big data ataupun kecerdasan buatan,” jelas Setiaji.
Sementara untuk pengembangan layanan aplikasi kesehatan, Setiaji menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan simplifikasi terhadap jumlah aplikasi yang banyak. DTO Kemenkes akan berupaya untuk mengembangkan superapps yang dapat membantu masyarakat untuk tidak membuka terlalu banyak aplikasi kesehatan.
Terkait dengan pengembangan ekosistem teknologi kesehatan, Setiaji menjelaskan bagaimana telemedicine saat ini memegang peranan besar untuk membantu masyarakat yang harus melakukan isolasi mandiri akibat COVID-19.
Pada tahun 2022 sendiri, DTO Kemenkes menargetkan adanya pengembangan sistem big data yang berbasis integrated electronic health record. Hal ini ditandai dengan rencana peluncuran platform Indonesia Health Services (IHS) yang akan menghubungkan ribuan fasilitas kesehatan, mulai dari lab, apotek, dan masih banyak lagi.
“IHS adalah platform yang memiliki standarisasi data di dalamnya. Platform IHS saat ini tengah kita kembangkan dan diberikan standarisasi seperti terminologi, kode obat, pelayanan, dan sebagainya. Harapannya pada Maret 2022 nanti, sudah ada beberapa rumah sakit yang akan terhubung dengan IHS,” tutur Setiaji.
Hal ini kemudian diharapkan juga dapat mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Masih berkenaan dengan IHS sebagai platform, Setiaji menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan dua aplikasi utama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Pertama adalah CitizenHealth App, yaitu aplikasi yang berbasis pelayanan bagi masyarakat. Setiaji menyampaikan bahwa platform PeduliLindungi dimanfaatkan untuk pelayanan bagi masyarakat sehingga bisa memperoleh berbagai pelayanan kesehatan di dalamnya.
Aplikasi kedua adalah aplikasi dari para kolaborator, seperti HaloDoc dan lainnya. Kemenkes akan menghubungkan aplikasi telemedicine tersebut dengan platform IHS, di mana platform ini memiliki prinsip berbasis layanan dan kolaborasi dengan industri kesehatan.
“IHS juga memiliki prinsip utama open API berbasis microservices, sehingga platform ini bersifat gratis dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai macam kolaborator Kemenkes, rumah sakit fisik maupun non-fisik pada telemedicine kemudian dapat mengakses data yang ada,” ungkap Setiaji.
Sementara berkaitan dengan keamanan data kesehatan masyarakat dalam platform digital ini, Setiaji mengungkap bahwa pihaknya senantiasa menjalin kerja sama yang dekat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, infrastruktur dari aplikasi seperti PeduliLindungi juga terus dikembangkan.
Setiaji mengungkap bahwa Kemenkes dalam menyimpan data kesehatan masyarakat di cloud maupun on-premise senantiasa mengikuti standar keamanan siber dari BSSN, guna mengamankan data yang ada di berbagai fasilitas kesehatan.
“Keamanan siber tentunya tidak bisa dilakukan hanya sendiri atau Kemenkes saja, tetapi juga dengan para stakeholder yang berperan serta. Tentunya ini juga perlu partisipasi dari masyarakat selaku pemilik data,” pungkas Setiaji.