BSSN Bantu Pemerintah Amankan Sistem Siber Penanganan Pandemi


Badan Siber dan Sandi Negara

Ilustrasi Logo Badan Siber dan Sandi Negara

Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantu pemerintah dalam pengamanan sistem siber penanganan pandemi Covid-19. "Kami meminta BSSN membantu dari sisi (pengamanan) sistem siber yang berjalan," kata Utut usai Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Dia mengatakan Komisi I DPR sudah meminta BSSN jangan sampai kasus peretasan dan kebocoran data pasien Covid-19 terulang kembali. Menurut dia, penguatan sistem siber perlu dilakukan karena jangan sampai terulang kejadian situs BSSN bisa diretas sehingga keamanan siber masyarakat harus menjadi poin utama.

"Lembaga seperti BSSN bisa diretas itu kan bahaya banget, nanti Istana Negara bisa diretas, lalu Anda sebagai individu yang memiliki hak yang sama juga diretas," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, Komisi I DPR mendorong agar berbagai kejadian kebocoran data dan peretasan tersebut tidak terulang kembali. Namun dia menilai hal itu perlu dukungan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai serta peralatan siber yang mendukung.

"Untuk alat kan kita masih impor ya, dibuat oleh orang barat. Idealnya Indonesia bisa membuat sendiri, buatan kita masih terbatas," katanya.

Sebelumnya, dalam Raker Komisi I DPR RI, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan lembaganya sedang fokus mengamankan data yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Yakni, dengan menilai keamanan dan menyusun rancangan pengamanan data. "Pada tanggal 23-26 Agustus 2021, BSSN melakukan penilaian keamanan security assesment pada aplikasi PeduliLindungiSilacake-Care, dan NewAllRecord Kemenkes dan menyusun rancangan pengamanan data serta aplikasi terkait Covid-19," ujarnya.

Hinsa mengatakan, BSSN melakukan pemantauan kerja sistem keamanan bersama dengan berbagai Kementerian, kementerian koordinator, PT Telkom dan PT Lintas Arta. Selain itu, menurut dia, BSSN melakukan pemantauan kinerja sistem keamanan dari sisi infrastruktur dan sisi aplikasi melalui pengguna dashboard berbagi pakai.

"Kemudian merekomendasikan implementasi teknik keamanan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kemenkes untuk mengimplementasikan teknik keamanan aplikasi berbasis web dan jaringan pada aplikasi PeduliLindungi untuk menangkal serangan yang mungkin terjadi," katanya.

Menurut dia, BSSN melaksanakan anomali traffic terhadap aplikasi PeduliLindungi yang disimpan di pusat data nasional sementara Kemenkominfo yang memang menjadi fokus lembaganya. Dia menjelaskan BSSN memasang sensor sehingga aplikasi PeduliLindungi bisa dimonitor dari kantor pusat operasi keamanan siber.


Bagikan artikel ini

Video Terkait