Kominfo: Perluasan Jaringan Internet Harus Sejalan dengan SDM
- Arundati Swastika Waranggani
- •
- 09 Agt 2021 10.56 WIB
Pemerintah saat ini dengan dorongan keadaan pandemi tengah menggenjot infrastruktur digital yang kuat serta inklusif. Hal ini dilakukan dengan perluasan jaringan internet sehingga kesenjangan digital bisa dijembatani.
Namun kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa perluasan jaringan internet ini harus sejalan dengan pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM). Maka dari itu, pemerintah pun berupaya pula untuk membekali masyarakat Indonesia dengan literasi digital.
“Pembangunan infrastruktur digital sendiri harus disertai dengan pengembangan kapasitas SDM. untuk itu, Kominfo telah memulai program komprehensif untuk membina keterampilan digital talenta digital di tiga level, yaitu dasar, menengah, dan lanjutan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
Johnny kemudian memaparkan bahwa pada tingkat dasar, Kominfo melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia yang bernama Siberkreasi. Pada tingkat menengah, Kominfo menyiapkan stimulus untuk melatih talenta digital melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) 2021.
“Di antaranya pelatihan untuk big data analytics, AI (Artificial Intelligence), cloud computing, dan cyber security untuk menjaring talenta digital baru,” kata Johnny.
Sementara untuk tingkat lanjutan, Johnny mengatakan bahwa program DTS ditujukan bagi para pemimpin di tingkat strategis guna membantu mereka dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk pengambilan keputusan.
Indonesia juga memiliki target untuk peluncuran Satelit High-Throughput SATRIA-1 pada tahun 2023 mendatang. Satelit ini berguna untuk penyediaan akses internet di seluruh titik layanan publik Indonesia yang belum memiliki akses internet.
“Satelit multifungsi SATRIA-1 ini digunakan untuk melengkapi jaringan kabel serat optik yang sudah terbangun. Jadi, ini adalah salah satu misi konektivitas inklusif yang diwujudkan dalam agenda transformasi digital,” jelas Johnny.
Menkominfo memastikan bahwa keberlanjutan dari proyek-proyek tersebut salah satunya dilakukan melalui implementasi program Universal Service Obligation (USO). Selain itu, kolaborasi sektor publik dan swasta juga didorong untuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi broadband di Indonesia.
“Ini untuk melengkapi regulasi primer infrastruktur digital, jadi Indonesia punya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan tahun lalu,” tandasnya.