BPJS Kesehatan Tingkatkan Upaya Pelayanan Dengan AI dan Big Data
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 06 Agt 2021 12.28 WIB
“Pengelolaan data, hingga menghasilkan data analisa yang baik menjadi poin krusial dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Integrasi dari berbagai data yang dikelola secara komprehensif dapat menghasilkan formula yang dapat dimanfaatkan, salah satunya untuk meningkatkan performa di fasilitas kesehatan serta kepuasan peserta,” ujar Ghufron.
Ghufron mencontohkan, pada sistem pembayaran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) saat ini, melalui pengelolaan data yang ada dan disertai dengan improvement dalam mengakomodir adaptasi kebiasaan baru, dapat mengoptimalkan indikator kinerja FKTP dalam memberikan layanan. Diantaranya, menurunnya angka rujukan nonspesialistik, meningkatnya kunjungan peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan meningkatnya kontak layanan secara langsung maupun melalui telemedicine.
Atas upaya tersebut, BPJS Kesehatan berhasil menyabet penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Klaster Lembaga Pemerintahan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk inovasi KBK.
“Pelayanan kesehatan berbasis data kini menjadi pilihan strategis untuk memenuhi tantangan global, membangun kompetisi yang sehat untuk mengoptimalkan kualitas layanan, serta berpotensi melahirkan berbagai inovasi di masa depan. Selain itu melalui artificial intelligence serta big data analytics, akan mendukung sistem layanan kesehatan sistem dengan capaian kinerja yang optimal baik dari produktivitas, efisiensi dan kualitas layanan,” tutur Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan urgensi dan tata kelola data terintegrasi BPJS Kesehatan oleh Deputi Direksi Bidang Manajemen Data dan Informasi BPJS Kesehatan, Donni Hendrawan. Menurut Donni, BPJS Kesehatan saat ini terus berkolaborasi dengan pemilik data lain, baik dari lembaga atau stakeholder terkait yang terintegrasi dengan data JKN. Tata kelola data terintegrasi ini, penting diterapkan semua pihak, agar dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan data serta untuk mengurangi risiko atas ancaman keamanan data.