Mabes Polri Manfaatkan AI Dalam Fitur Call Center 110
- Mathilda Gian Ayu
- •
- 10 Jun 2021 12.29 WIB
Menurut Doktor ilmu komputer Universitas Budi Luhur ini, call center 110 dapat ditingkatkan dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). “Sesuai arahan presiden dan pesan Kapolri, mengingat perkembangan teknologi sudah sedemikian maju,” kata Arief.
Terkait nomor call center lain yang sudah lebih dahulu hadir, Arief mengatakan nomor-nomor tersebut sebaiknya tidak dihilangkan. Bahkan kelak ia berpendapat 110 tidak hanya dapat diakses melalui saluran telepon, juga dapat digunakan melalui aplikasi ponsel.
Menurutnya hal ini penting untuk mendekatkan layanan 110 dengan generasi milenial yang aktivitasnya lekat dengan smartphone.
“Pengemasan ini penting agar 110 menjadi sahabat milenial. Terobosan lainnya dalam aplikasi, masyarakat yang ingin mengurus SKCK atau surat kehilangan, tinggal lapor dan mendownload surat-surat tersebut. Dan diaplikasi tersebut juga ada fungsi video call untuk validasi laporan selain NIK pelapor. Hal ini dapat membantu layanan contactless,” paparnya.
Selain itu Arief mengatakan kelak akan ada kebutuhan drone dengan fungsi pendamping patroli Babinkamtibmas yang dapat menjadi respon cepat dari kanal 110 atas laporan masyarakat. “Cukup diforward panggilannya ke 110. Kalau dihilangkan, nanti masyarakat akan kebingungan,” tegasnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, sebaiknya layanan 110 juga hadir ditempat transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, Kereta Api dan LRT. “Jadi misalnya kalau ada masyarakat yang kecopetan dan tidak dapat lapor ke 110 karena ponselnya hilang, ia dapat mengakses 110 melalui touch screen 110 yang ada di tempat-tempat umum untuk melaporkan hal tersebut. Agar polisi dapat segera bertindak,” ungkap Arief.
Komunitas Smart 110 yang anggotanya dari berbagai latar belakang masyarakat sipil, sebagai mitra Polri optimis layanan 110 akan dapat efektif menekan angka kejahatan dan diterima oleh masyarakat.
“Dan akademisi dan Komunitas Smart 110 siap berkolaborasi dalam analisis Big data dan Data Mining dari database call center 110 nasional, untuk mendapatkan pola kejahatan, prediksi gangguan kamtimbas, manajemen lalu lintas hingga deteksi daerah rawan kriminal. Penerapan TIK (Teknologi Informasi Komputer) saat ini yang dibarengi optimalisasi AI sesuai dengan kebutuhan Polri dalam melayani dan memberikan rasa aman pada masyarakat,” tutupnya