BPPT Dorong AI untuk Kembangkan Teknologi di Indonesia


Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Dr. Hammam Riza, M.Sc.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menggelar Indonesia Artificial Intelligence Summit 2020 pada tanggal 10-13 November 2020. Artificial Intelligence Summit 2020 (AIS 2020) ini dilaksanakan sebagai puncak pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence di Indonesia.

AIS 2020 menjadikan ajang untuk memamerkan kemampuan kita pada masyarakat global akan kemampuan komponen bangsa Indonesia dalam mengembangkan teknologi kecerdasan buatan dan untuk menunjukan berbagai produk inovasi dalam kecerdasan artifisial di Indonesia.

Kepala BPPT, Hammam Riza menjelaskan bahwa kecerdasan artifisial telah memengaruhi semua disiplin keilmuan, ekonomi, dan industri. Beragam aplikasi kecerdasan buatan secara global juga terus berkembang pesat, seiring makin majunya infrastruktur komputasi, dan kemudahan dalam memperoleh, memproses, menyimpan dan mengirimkan data.

“Tantangan Indonesia dalam menerapkan kecerdasan buatan adalah kesiapan regulasi yang mengatur etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab, kesiapan tenaga kerja terampil yang mengembangkan dan menggunakan kecerdasan buatan, kesiapan infrastruktur komputasi dan data pendukung pemodelan kecerdasan buatan, dan kesiapan industri dan sektor-sektor publik dalam mengadopsi inovasi-inovasi kecerdasan buatan,” ucap Hammam Riza.

Pemanfaatan kecerdasan buatan pun sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, yakni untuk menggunakan kecerdasan buatan dalam pelayanan publik pemerintahan, hingga penegakan ketertiban dan keamanan oleh unsur kepolisian dan militer.

Penerapan teknologi tersebut untuk uji publik dokumen strategi nasional kecerdasan artifisial yang merupakan arah kebijakan nasional yang memuat area fokus dan bidang prioritas teknologi kecerdasan artifisial yang sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kegiatan di bidang teknologi kecerdasan buatan di Indonesia dari tahun 2020 sampai 2025.

Bagikan artikel ini

Komentar ()

Berlangganan

Berlangganan newsletter kami dan dapatkan informasi terbaru.

Video Terkait